*CATATAN KAJIAN MALAM AHAD MASJID AR-ROHMAH*
*Penceramah: Ustadz Samit, S.Ag. Hari Sabtu, 24 Oktober 2026*
*1. Hujan adalah Rahmat dari Allah SWT*
Alhamdulillah, kita patut bersyukur kepada Allah SWT karena telah diberikan hujan. Hujan merupakan salah satu rahmat dan nikmat Allah bagi kehidupan manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Dengan turunnya hujan, tanah yang kering menjadi subur dan kebutuhan air bagi kehidupan dapat terpenuhi.
Allah SWT berfirman:
“Dan Dialah yang menurunkan hujan setelah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya.”(QS. Asy-Syura: 28)
Contoh dalam kehidupan sehari-hari: ketika hujan turun setelah musim kemarau, hendaknya kita bersyukur, berdoa memohon keberkahan, dan tidak mencela hujan.
*2. Orang Saleh dan Orang Muslih*
Orang saleh adalah orang yang berusaha memperbaiki iman, ibadah, akhlak, dan amal perbuatannya. Sementara itu, orang muslih adalah orang yang tidak hanya berusaha menjadi baik bagi dirinya sendiri, tetapi juga berupaya mengajak dan membantu orang lain menuju kebaikan.
Dengan demikian, seorang Muslim hendaknya berusaha menjadi pribadi yang saleh sekaligus membawa manfaat bagi orang lain.
Allah SWT berfirman:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.”(QS. Ali 'Imran: 104)
*3. Ketika Salat Jumat, Jamaah Berdesak-desakan*
Diriwayatkan dalam pembahasan mengenai salat Jumat, terdapat keterangan tentang anjuran memenuhi saf ketika masjid penuh. Riwayat Imam Ahmad dan Al-Baihaqi serta penyampaian Umar bin Khattab r.a. mengenai pembangunan masjid pada masa Rasulullah SAW bersama kaum Muhajirin dan Ansar. Memenuhi saf merupakan bagian dari menjaga keteraturan salat berjamaah.
Rasulullah SAW bersabda:
“Luruskanlah saf-saf kalian, karena sesungguhnya meluruskan saf termasuk kesempurnaan salat.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Pengurus masjid dapat mengingatkan jamaah agar mengisi saf bagian depan yang masih kosong, merapatkan saf dengan tertib, dan mengikuti arahan petugas tanpa saling mendorong.
Khatib atau petugas masjid boleh mengingatkan jamaah agar mengisi saf yang masih kosong dan menjaga keteraturan.
*4. Salat Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Jumat*
Salat sunah qabliyah dan ba'diyah Jumat berdasarkan keterangan Ibnu Umar r.a. dan Ibnu Qayyim rahimahullah.
*A. Salat sunah sebelum Jumat*
Perlu dipahami bahwa para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai salat sunah khusus qabliyah Jumat. Tidak ada kesepakatan bahwa terdapat salat rawatib qabliyah Jumat dengan jumlah rakaat tertentu seperti rawatib Zuhur.
Akan tetapi, orang yang datang lebih awal ke masjid dianjurkan melaksanakan salat sunah sebelum khatib naik ke mimbar, sesuai tuntunan hadis.
Rasulullah SAW bersabda:
“Kemudian ia salat sesuai dengan apa yang telah ditetapkan baginya.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, apabila seseorang datang ke masjid sebelum khutbah dimulai, ia dapat melaksanakan salat sunah dua rakaat atau lebih sesuai kemampuannya.
*B. Salat sunah sesudah Jumat*
Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah SAW biasa melaksanakan salat dua rakaat setelah salat Jumat di rumahnya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Sementara itu, terdapat hadis dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila salah seorang di antara kalian telah selesai salat Jumat, hendaklah ia salat empat rakaat setelahnya.”(HR. Muslim)
Berdasarkan kedua keterangan tersebut, terdapat tuntunan salat setelah Jumat sebanyak dua rakaat di rumah atau empat rakaat berdasarkan hadis lainnya.
Contoh dalam kehidupan sehari-hari: setelah selesai salat Jumat, jamaah yang memungkinkan dapat melaksanakan salat sunah dua rakaat di rumah. Jika melaksanakan salat sunah di masjid, terdapat tuntunan empat rakaat. Hendaknya perbedaan praktik ini disikapi dengan saling menghormati.
*5. Pelaksanaan Salat Jumat di Lingkungan Perusahaan*
Dalam catatan kajian disampaikan persoalan pelaksanaan salat Jumat di lingkungan perusahaan. Waktu istirahat perusahaan terkadang ditetapkan pada pukul 12.00, sedangkan waktu masuk Zuhur dapat berubah mengikuti pergerakan matahari sepanjang tahun.
Hal ini perlu menjadi perhatian karena salat Jumat dilaksanakan pada waktu Zuhur, bukan semata-mata berdasarkan jadwal istirahat perusahaan.
Allah SWT berfirman:
“Apabila diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.”(QS. Al-Jumu'ah: 9)
Ayat ini mengingatkan umat Islam agar memenuhi panggilan salat Jumat dan tidak mendahulukan urusan pekerjaan atau perdagangan.
Hal yang perlu diperhatikan:
* Pengurus masjid dan pihak perusahaan perlu memastikan waktu pelaksanaan salat Jumat sesuai dengan masuknya waktu Zuhur.
* Jadwal istirahat dapat dikoordinasikan agar pekerja Muslim memiliki kesempatan melaksanakan salat Jumat dengan tenang.
* Jangan menetapkan waktu salat Jumat hanya berdasarkan kebiasaan pukul 12.00 tanpa memperhatikan waktu Zuhur yang berlaku.
* Apabila ada kendala operasional perusahaan, perlu dicari solusi melalui koordinasi yang baik dengan pengelola masjid dan pihak terkait.
*6. Sejarah Adzan Jumat Pertama dan Kedua*
Pada masa Khalifah Utsman bin Affan r.a., jumlah umat Islam semakin banyak sehingga diperlukan pemberitahuan lebih awal kepada masyarakat mengenai pelaksanaan salat Jumat.
Pada masa Rasulullah SAW, Abu Bakar r.a., dan Umar bin Khattab r.a., panggilan salat Jumat dilakukan ketika imam telah duduk di mimbar, kemudian khutbah disampaikan dan salat dilaksanakan.
Ketika jumlah penduduk semakin bertambah pada masa Khalifah Utsman bin Affan r.a., beliau menambahkan panggilan adzan sebelum adzan yang disampaikan ketika imam duduk di mimbar. Tujuannya agar masyarakat yang masih berada di pasar atau rumah mengetahui bahwa salat Jumat akan segera dilaksanakan.
*Hikmah dari Adzan Jumat*
* Adzan pertama menjadi pemberitahuan agar jamaah segera bersiap dan menuju masjid.
* Adzan ketika khatib duduk di mimbar menjadi tanda dimulainya rangkaian khutbah Jumat.
* Penyesuaian teknis untuk mengatur kedatangan jamaah hendaknya tetap memperhatikan tuntunan syariat.
*Kesimpulan Kajian*
Ada beberapa pelajaran penting yang dapat kita amalkan:
* Bersyukur atas nikmat Allah, termasuk turunnya hujan yang membawa rahmat bagi kehidupan.
* Menjadi pribadi yang saleh sekaligus muslih, yaitu memperbaiki diri dan mengajak orang lain menuju kebaikan.
* Menjaga ketertiban salat berjamaah, khususnya ketika masjid penuh, dengan memenuhi saf tanpa menyakiti jamaah lain.
* Memahami tuntunan salat sunah Jumat dengan mempelajari dalil dan menghormati perbedaan pendapat para ulama.
* Melaksanakan salat Jumat sesuai waktu Zuhur, bukan sekadar mengikuti jadwal istirahat.
* Memahami hikmah adzan Jumat, agar jamaah dapat mempersiapkan diri dan hadir lebih awal.
Semoga ilmu yang disampaikan menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperbaiki ibadah, memperkuat ukhuwah Islamiyah, dan memakmurkan Masjid Ar-Rohmah.